|
25

PROFIL PARTAI
DAMAI SEJAHTERA
AZAS :
PDS berazaskan Pancasila dan UUD 1945
Sifat :
PDS bersifat mandiri, terbuka, yang
bersumber pada prinsip kasih, Kebangsaan
dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Visi & Misi :
Pada inti nya merangkum 3 hal pokok
yaitu :
rekonsiliasi, reformasi dan transformasi
di segala bidang kehidupan.
Visi :
“Terwujudnya masyarakat Indonesia yang
bebas beribadah, rukun, damai dan
sejahtera,
Serta mempunyai hak dan kewajiban yang
sama tanpa diskriminasi dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
dengan semangat Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda
tetapi tetap satu)”
Misi :
Membangun masyarakat sipil yang
mandiri, cerdas, jujur, berintegritas
serta demokratis dalam berbangsa dan
bernegara (Civil Society).
Membangun budaya saling percaya dan
menghargai yang menjadi modal dasar
pembangunan di segala bidang (Culture of
Trust & Law Enforcement).
Mempersiapkan masyarakat Indonesia
yang adil, makmur , damai dan sejahtera
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam
bingkai NKRI dengan semangat Bhineka
Tunggal Ika (welfare State).
KRITERIA PENGURUS / KADER PDS :
1. Profesional
2. Takut Akan Tuhan
3. Ber-integritas
4. Anti Korupsi
PILAR DASAR SUKSES
1.Berdamai dengan Tuhan.
2.Berdamai dengan Sesama.
3.Berdamai dengan diri sendiri.
4.Berdamai dengan lingkungan.
PARTAI DAMAI SEJAHTERA
Bukti Juang Sejak Pemilu 2004 – sekarang
Beberapa Kinerja PDS demi kesetaraan :
1. PDS mengadvokasi kepentingan STT
Setia Arastamar yang diusir secara paksa,
dan tidak berdaya.
2. PDS satu-satunya Fraksi yang tegas
menolak UU’ Syariah dalam bentuk apapun,
termasuk menolak RUU Pornografi, karena UU yang berlaku secara Nasional
harus memperkuat NKRI yang berazaskan
“PANCASILA” sebagai ideologi permersatu
bangsa yang mengakomodir nilai-nilai
Multikulturalisme/Pluralisme.
3. Perjuangan PDS berhasil merubah
jadwal pemilu 5 April ’09 dari hari
Minggu, menjadi hari Kamis 9 April’09.
4. Setelah pertemuan yang diupayakan PDS
di DPR – RI pada awal September 2005
dengan dukungan 4 Fraksi DPR, SKB 2
Menteri No. 01/1969 Tentang Rumah Ibadah
disetujui untuk direvisi oleh pemerintah
menjadi Perber, walaupun hasil revisi
terakhir tetap ditolak PDS karena belum
menunjukkan kepentingan kerukunan umat
yang mendasar dalam NKRI.
5. Dalam mengkritisi MoU Pemerintah
Indonesia dan GAM, Fraksi PDS
mengusulkan dalam konsultasi dengan
Presiden agar perkataan NKRI harus
dicantumkan dalam MoU, usul ini diterima
oleh pemerintah dan DPR.
6. Subsidi BBM yang dialokasikan ke
sektor pendidikan dan pembangunan dan
rehabilitasi hanya SD Madrasah, berkat
perjuangan PDS, maka Sekolah-sekolah
Kristen dan agama lain juga
mendapatkannya.
7. Anggota DPR-RI dari Fraksi PDS secara
khusus berjuang untuk terbentuknya
Pansus Poso yang ternyata telah
membangun kondisi yang lebih aman dan
berhasil mendesak pergantian Pejabat
Provinsi dan Kabupaten yang nyata-nyata
kurang bertanggung jawab atas terjadinya
berbagai kerusuhan di Poso.
8. Puluhan Gereja dan Rumah Ibadah
lainnya yang dilarang penggunaanya
bahkan ada yang akan dibongkar di
Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah
berhasil dihentikan karena perjuangan
dan lobi intensif yang dilakukan oleh
fraksi dan anggota legislative PDS.
9. Selama ini hanya lembaga agama
tertentu yang mendapatkan bantuan,
tetapi setelah anggota DPR-RI dan DPRD
dari Fraksi PDS berjuang, maka lembaga
keagamaan kekristenan dan yang lainnya
juga mendapat bantuan dana dari APBN dan
APBD.
10. Perjuangan PDS belum selesai masih
membutuhkan dukungan suara rakyat
Indonesia dalam Pemilu 2009 ini.
PARTAI DAMAI SEJAHTERA Demi
Kebangsaan
• Partai Damai Sejahtera didirikan
dengan filosofi “Kasih” sesuai dengan
namanya “Damai Sejahtera” yang
berkomitmen untuk membawa nilai-nilai :
Berdamai dengan Tuhan, Berdamai dengan
Sesama, Berdamai dengan diri sendiri DAN
BERDAMAI DENGAN LINGKUNGAN.
• PDS lahir ditengah masa reformasi dan
berlangsungnya fragmentasi partai
politik di dunia perpolitikan Indonesia.
Permasalahan bangsa diberbagai bidang
yang semakin menambah keterpurukan
masyarakat menjadi pendorong utama
lahirnya Partai Damai Sejahtera, PDS
telah berkiprah di dunia politik
Indonesia dengan kinerja yang cukup
fenomenal di berbagai bidang
perpolitikan dan kehidupan masyarakat.
• Pada Pemilu Legislatif 2004, PDS
sebagai PARPOL pendatang baru berhasil
memenangkan 13 kursi DPR-RI (2,36%)
dengan 1 Fraksi utuh. Di tingkat
Provinsi PDS memenangkan 52 kursi DPRD
tingkat I dan Kabupaten/Kota 329 kursi
DPRD tingkat II.
• Sedangkan dalam proses pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) di Negara ini,
yang digelar sejak tahun 2005 hingga
Juni 2008 PDS berhasil memenangkan 63
kepala Daerah ( 8 Gubernur, 55 walikota,
dan Bupati)
• Sesuai komitmen Partai Damai Sejahtera
sejak berdirinya, bahkan salah satu
alasan utama berdirinya PDS adalah
memperjuangkan kesetaraan dan kedamaian
masyarakat serta kesejahteraan di negeri
ini seperti tercermin dalam seruan motto
Partai : “Damai Negeriku, Sejahtera
Bangsaku”
• Bagi PDS, nilai-nilai kebangsaan dan
pluralism sudah diperjuangankan,
nilai-nilai universal sudah dirintis dan
dan terus dikembangkan. Nilai-nilai
tersebut perlu disebarluaskan dan
diejawantahkan kepada masyarakat
seluas-luasnya.
• Dan tekad perjuangan PDS tersebut akan
dikumandangkan di Bumi Nusantara
Indonesia tercinta tanpa surut ditelan
waktu. Dimana ada keadilan dan kebenaran
maka disitu akan tumbuh damai sejahtera.
|